Surabaya - Bertempat di Aula Kodim 0830/Surabaya Utara Usai melaksanakan upacara bendera pada Senin 04/07/2022, dilakukan sosialisasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), oleh Drh. Sunarso Aristono (Kabid Peternakan Dinas DKPP Kota Surabaya).
Acara dibuka oleh Dandim 0830/Surabaya Utara, selanjutnya dilakukan pemberian materi treatment penanganan PMK oleh Drh. Sunarso Aristono dari Dinas DKPP Kota Surabaya.
Dalam Awal Sambutannya Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos. mengajak kepada anggota untuk memanfaatkan kesempatan ini menambah wawasan dan pengetahuan untuk dijadikan bahan sosialisasi kepada masyarakat, sebagai aparat kewilayahan yang terjun langsung kelapangan ini sangat penting untuk dapat memahami mulai dari Persyaratan Lalu Lintas Keluar Masuknya Hewan Ternak di Wilayah Kota Surabaya, Ciri-ciri Hewan Ternak yang Terjangkit Virus PMK, cara pencegahannya serta Penanganannya, Jelas Dandim.
Sementara itu Drh. Sunarso Aristono Kepala Bidang Peternakan Dinas DKPP Kota Surabaya), dalam wawancaranya menyampaikan terima kasih atas pendampingan dari TNI dalam hal ini Babinsa, sehingga sangat membantu kelancaran anggota dilapangan dalam melakukan proses mulai dari pengawasan lalu lintas keluar masuknya hewan ternak, penyembuhan maupun pencegahan dari Wabah Virus Penyakit Mulut dan Kaki ini, ucapnya.
Jadi disini diharapkan kita bersama stakholder terkait bisa membantu pengawasan, jika ada hewan ternak yang keluar masuk mereka harus memastikan surat sehat itu.
Sejumlah tanda klinis virus PMK pada hewan ternak di antaranya yakni, mengalami demam tinggi (39-41 derajat celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, serta terdapat luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah.
Kemudian, hewan ternak tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus, tuturnya.
Jadi kita himbau kepada masyarakat, apabila di wilayahnya menemukan hewan ternak yang memiliki tanda-tanda klinis tersebut, supaya segera melaporkan.
"Karena sampai saat ini belum ada vaksin, hanya pengobatan dan isolasi terkait itu, ". Virus PMK ini tidak menular kepada manusia. Sedangkan untuk dagingnya, juga masih aman untuk dikonsumsi. Hanya saja yang tidak diperbolehkan dimakan yaitu pada sisi kepala hewan, kaki, dan jeroan atau organ dalam.
"Tetapi kalau proses dia (hewan) yang terjangkit ketika dipotong, airnya untuk mencuci itu bisa menularkan kepada ternak yang lain. Makanya dia (hewan) harus aman masuk RPH untuk dipotong, " paparnya.
Diakhir acara dilakukan sesi tanya jawab dan photo bersama. Hadir dalam kegiatan sosialisasi, Dandim 0830/Surabaya Utara (Letkol Inf Budi Handoko S.Sos., Kepala Staf Kodim 0830/SU (Letkol Inf Djarno Djumadi, S.Pd.), Drh. Sunarso Aristono (Kabid Peternakan Dinas DKPP Kota Surabaya), Para Perwira Staf Kodim dan Para Danramil Jajaran Kodim 0830/SU, Anggota Makodim dan Babinsa Jajaran.