Lawu Ds, Perhutani - (18/01/2024) | Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bersama jajaran ikut menghadiri peresmian relokasi rumah dan sarana prasarana lingkungan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bagi masyarakat yang terdampak tanah gerak di Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo, pada Rabu(17/01/2024).
Acara peresmian tersebut berlangsung di kawasan hutan petak 143C-1, 143C-2 dan 143D dihadiri oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ponorogo serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sawoo juga Administratur KPH Lawu Ds Agus Ahmad Fadoli Acara tersebut dibuka dengan sambutan oleh Khofifah Indar Parawansa.
Dalam sambutannya Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh pihak yang ikut membantu penyelesaian rumah relokasi korban tanah gerak yang terjadi pada tahun 2023. Hunian sementara (HUNTARA) ini dibangun di tanah Perhutani sebagai upaya relokasi warga terdampak tanah gerak pada awal tahun 2023 Upaya tersebut merupakan langkah yang harus segera dilakukan mengingat penurunan tanah hampir menyentuh satu meter. “Huntara tersebut merupakan tanah Perhutani yang kemudian dipinjampakaikan untuk masyarakat. Tentu kami berharap bahwa huntara ini menjadi pilihan yang bisa memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua penghuninya, ” Tuturnya.
Gubernur Khofifah berharap, warga dapat merasa betah tinggal di Kampung Indah Puncak (KIP) dan dapat kembali memulai kehidupan. Ia pun mendoakan agar masyarakat yang tinggal di Huntara ini diberikan kemudahan, kelancaran dan dilimpahkan rizki yang luas dan barokah ke depannya, ” Tutup Gubernur
Gubernur Jawa Timur sebelum mengakhiri sambutannya berpesan kepada Pemkab Ponorogo dan Perhutani untuk mengembangkan desa wisata atau ekonomi yang sesuai dengan topografi wilayah dengan Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo dan Desa Bekiring Kecamatan Pulung yang sekarang menjadi hunian sementara masyarakat dampak tanah gerak di Ponorogo.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (Kang Giri) di tempat terpisah menyampaikan mewakili masyarakat Ponorogo, terutama yang menerima manfaat dari huntara ini menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Khofifah yang sudah membantu meresmikan 56 unit rumah Huntara di dalam kawasan hutan dan terimakasih kepada Perhutani KPH Lawu Ds yang selama ini sudah ikut berdiskusi mengurusi rencana relokasi masyarakat terdampak tanah gerak di Kabupaten ponorogo, ” Ungkapnya.
Di tempat terpisah Administratur KPH Lawu Ds, Agus Ahmad Fadoli memyampaikan penjelasan bahwa lahan untuk relokasi bagi warga yang terdampak tanah retak berada di kawasan hutan petak 143C-1, 143C-2 dan 143D RPH Sawoo Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ponorogo Timur KPH Lawu Ds.Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 1/14.06/01/VI/2023 tanggal 12 Juni 2023.
Tentang : Persetujuan penggunaan kawasan hutan < 5>
“Kita berharap agar warga dapat memanfaatkan lahan relokasi tersebut dengan baik sesuai peruntukan dan ikut menjaga hutan sekitarnya agar tetap lestari, ”Tutup Agus.
Usai acara dalam kesempatan ini turut dilakukan penandatanganan prasasti dan penanaman 10 pohon kalpataru oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa di damping Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo.@Red.