SURABAYA - Babinsa Kel. Pacarkeling Koramil 0831/02 Tambaksari Koptu Kholil Eka melaksanakan pemantauan harga minyak goreng curah untuk harga agen Rp. 11. 000/liter sedangkan harga pengecer Rp. 12.000 s/d 13.000/liter di toko sembako dan lapak pasar tradisioanal pacarkeling jl. Pacarkeling RT. 005 RW. 010 Kel. Pacarkeling Kec. Tambaksari. Selasa(12/07/22)
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Kelurahan Pacarkeling Koramil 02/Tambaksari Koptu Kholil menanyakan langsung berbagai harga kebutuhan pokok terutama minyak goreng curah guna mengantisipasi adanya pedagang menaikkan harga tanpa mengikuti kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Pengecekan harga minyak goreng curah ini, dilaksanakan untuk memastikan memantau harga minyak goreng dipasaran sesuai peraturan menteri Perdagangan No 11 Tahun 2022 terkait Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah serta mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng di wilayah.
Berdasarkan pengecekan yang dilakukan ketersedian minyak goreng baik curah dan kemasan di wilayah Kel. Pacarkeling masih memada dan untuk harga minyak goreng curah tidak ada perbedaan dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Ditempat terpisah Danramil 02/Tambaksari Mayor Inf Sumarji mengatakan bahwa kegiatan pengecekan atau pengawasan ini rutin dilakukan untuk menindak lanjuti instruksi dari komando atas terkait harga minyak goreng curah yang ada pasar dengan di fokuskan kepada penjual atau pengecer yang ada dipasaran.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh para Babinsa di wilayah harga minyak goreng curah masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 12 ribu sampai dengan Rp. 13 ribu perliternya." pungkasnya.